Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Informasi lebih lanjut perihal informasi yang dikumpulkan dan digunakan silakan lihat Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi
Tidak semua hunian ditempati, dan ketika hal ini terjadi dalam waktu lama maka berbagai masalah akan muncul. Rumah kosong memang secara praktis tidak ‘digunakan’, namun penurunan value dari rumah ini terus terjadi, dan bahkan bisa dikatakan jauh lebih cepat dibandingkan ketika rumah ditempati.
Terdapat regulasi di Indonesia yang membahas mengenai definisi rumah kosong. Hal ini menurut PP No. 20 Tuhan 2021 dan beberapa aturan terkait, menyebutkan bahwa sedikitnya ada 4 kriteria rumah kosong.
Kondisi rumah kosong bisa dipicu karena berbagai hal. Mulai dari berpindah hunian, sengketa hukum yang dialami, telah dijual, meninggal dunia, dan masih banyak lagi. Tak jarang rumah dibiarkan kosong setelah terjadi bencana alam atau kebakaran, dan pemilik memutuskan untuk tidak lagi menghuninya.
Beberapa penyebab lain bisa jadi terkait dengan faktor properti dan lokasi yang dianggap kurang strategis, masalah pasar, hingga alasan investasi dalam pembelian rumah. Namun selama memenuhi kriteria yang disebutkan di atas, maka rumah bisa dikatakan sebagai rumah kosong.
Tidak sedikit mitos yang menyebutkan rumah kosong merupakan sarang hantu. Tapi lebih daripada hal supranatural seperti itu, rumah kosong yang dibiarkan terlalu lama bisa memicu banyak risiko dan dampak negatif untuk Anda sebagai pemiliknya.
Meski tertutup rapat, debu dan kotoran tetap akan terbentuk di dalam rumah. Serangga yang masuk bisa membawa debu dan kotoran ini, bahkan bangkai dari serangga atau hewan kecil yang tidak dibersihkan bisa memicu bau tak sedap.
Munculnya sarang laba-laba, kotoran dan debu yang menggunung, hingga kerusakan pada cat rumah yang mengelupas, jadi masalah utama yang harus dihadapi dan disadari.
Tanpa adanya perawatan rutin, masalah fundamental pada struktur rumah akan segera muncul. Atap yang bocor, pipa air yang pecah, dan plafon yang mulai jebol dan menguning, hingga kerusakan rangka jendela dan pintu yang tampak.
Meski rumah dibangun dengan struktur dan elemen berkualitas, namun ketika tidak dihuni dan tidak dirawat, hal ini akan jadi masalah besar. Jelas, kerugian yang muncul akan terus meningkat seiring bertambahnya kerusakan yang ada.
Rumah yang ditinggalkan terlalu lama tanpa penghuni dan aktivitas juga cenderung akan menjadi lembab. Kelembaban muncul tidak hanya karena ada kebocoran, namun juga karena udara di dalam rumah yang cenderung tidak bergerak selama tidak ditempati.
Terlebih jika Anda berada di area yang memang memiliki udara kaya akan air, seperti di area tropis, hal ini akan menjadi masalah yang semakin besar. Kelembaban bisa memicu banyak masalah di rumah, seperti lapuknya berbagai elemen yang membuat kerusakan parah.
Jika mencermati tiga risiko rumah kosong di atas, maka dampak yang timbul jelas: kerusakan rumah yang harus diperbaiki dengan biaya tidak murah.
Masalah ini akan jadi cukup besar ketika rumah akan ditempati kembali atau disewakan. Bahkan jika rumah ini akan dijual, nilainya akan menurun drastis karena adanya biaya tambahan untuk perbaikan dan revitalisasi agar rumah kembali nyaman digunakan.
Jelas bukan hal merepotkan yang ingin alami.
Rumah kosong terlalu lama juga pada akhirnya akan memicu masalah keamanan. Adanya risiko pembobolan, pencurian, penyalahgunaan lahan, perampokan, hingga perusakan akan muncul karena rumah tidak dihuni atau dijaga.
Ini mengapa ketika rumah kosong dan tidak lagi digunakan sebaiknya tetap dijaga atau dikunjungi secara berkala untuk mengecek keadaan, memastikan semua tetap aman dan terkontrol.
Beberapa hal sebenarnya bisa dilakukan untuk menjaga rumah tetap aman dan terlindungi. Menggunakan Asuransi Rumah yang andal jelas jadi salah satu cara terbaiknya. Namun langkah sederhana lain yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:
Langkah praktis dan sederhana ini bisa memberikan perlindungan pada rumah meski Anda tidak berada di dalamnya dalam waktu yang lama.
Merawat Rumah Kosong agar Tidak Mengalami Kerusakan Parah
Sebenarnya perawatan rumah kosong atau rumah yang tidak ditinggali dalam waktu lama bukan hal yang sulit, terlebih di era modern seperti sekarang ini. Selain menerapkan beberapa poin penting yang ada di bagian ketiga tadi, Anda juga bisa melakukan maintenance rutin pada rumah Anda.
Selain memonitor rumah dari waktu ke waktu, Anda dapat menggunakan layanan kebersihan yang bisa dipesan secara online. Cukup banyak jasa layanan terpercaya yang tersedia, dan memiliki kredibilitas tinggi untuk membersihkan rumah.
Anda juga bisa meminta bantuan pada pihak keamanan atau satpam guna mengecek rumah secara berkala, untuk memastikan kondisinya tetap dalam keadaan aman dan terkendali. Monitoring jarak jauh dapat dilakukan via CCTV jika sudah dihubungkan ke jaringan internet.
Memberikan pengawasan dan perlindungan pada rumah kosong idealnya jadi hal yang mudah dilakukan, dengan bantuan jasa maintenance, keamanan, serta produk asuransi yang tepat.
Asuransi SmartHome dari AXA Insurance Indonesia produk andalan untuk urusan ini, karena dapat memberikan manfaat besar dalam mengurangi kerugian yang muncul karena satu dan lain hal.
Perlindungan yang diberikan menyeluruh ini bisa didapatkan dengan mudah, hanya dengan menghubungi kontak resmi AXA Insurance Indonesia. Lengkap, praktis, dan affordable, produk Asuransi SmartHome dari AXA Insurance Indonesia akan jadi pelengkap sempurnanya perlindungan rumah kosong yang Anda miliki di berbagai lokasi di indonesia.
Referensi: