Asuransi Kecelakaan Diri: Lindungi Diri, Tenang Beraktivitas!

Tidak ada yang ingin menghadapi kondisi sulit seperti kecelakaan dalam kesehariannya. Tapi dalam konteks kehidupan nyata, risiko ini selalu ada dan harus disadari. Langkah preventif jelas bisa dilakukan dengan mendeteksi faktor risiko yang ada. Sebagai pelengkap, kamu juga perlu apa yang disebut dengan Asuransi Kecelakaan Diri agar benar-benar siap menghadapi kondisi darurat tersebut.

Tapi apa yang dimaksud dengan asuransi kecelakaan diri itu? Tidakkah hal ini serupa dengan asuransi jiwa yang memberikan manfaat ketika terjadi kondisi darurat yang mengancam jiwa atau keselamatan?

Jika melihat secara sederhana, asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan diri berbeda dari tiga aspek utama.

  • Pertama, tujuan. Asuransi jiwa memberikan perlindungan finansial pada keluarga atau ahli waris jika pemegang polis meninggal dunia. Sedangkan asuransi kecelakaan diri memberikan perlindungan finansial jika pemegang polis mengalami kecelakaan yang mengakibatkan kematian, cacat, atau munculnya biaya pengobatan.
  • Kedua, cakupan. Asuransi jiwa mencakup kematian karena berbagai penyebab, termasuk penyakit dan kecelakaan. Sedangkan asuransi kecelakaan diri, seperti namanya, lebih spesifik pada kecelakaan dan tidak mencakup kematian karena penyakit.
  • Ketiga, manfaat. Uang pertanggungan pada asuransi jiwa dibayarkan kepada ahli waris untuk membantu menutupi biaya hidup dan kebutuhan finansial lainnya. Pada asuransi kecelakaan diri, manfaatnya adalah santunan atau uang pertanggungan untuk pengobatan, rehabilitasi, dan biaya lain akibat kecelakaan.

Baca juga: 9 Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas, Waspadai Semuanya!

Mengenal Asuransi Kecelakaan Diri

Mengacu pada pengertian yang dilansir oleh Otoritas Jasa Keuangan, asuransi kecelakaan diri adalah sebuah perlindungan yang memberikan jaminan pada nasabah atau pemegang polis, dari kejadian kecelakaan yang selama 24 jam dalam periode pertanggungan yang sudah ditentukan sebelumnya.

Kejadian yang umumnya dianggap sebagai kecelakaan antara lain keracunan karena gas beracun, atau kecelakaan lain dalam aktivitas dan pekerjaan. Tidak heran jika asuransi ini direkomendasikan bagi pekerja dengan tingkat risiko tinggi, seperti misalnya ahli kimia, insinyur listrik, hingga kamu yang memiliki pekerjaan dengan risiko cenderung ringan.

Ketika kamu sebagai pemegang polis mengalami kecelakaan, maka perusahaan asuransi, seperti AXA Insurance Indonesia, akan menjamin dan menanggung biaya perawatan medis yang dialami. Secara mendasar produk ini bisa menjamin risiko kecelakaan yang menimpa pemegang polis selama periode waktu tertentu atau event tertentu, seperti misalnya perjalanan.

Apa Saja yang Ditanggung Asuransi Ini?

Secara umum, ada 3 hal yang ditanggung asuransi jenis ini. Pertama adalah risiko kematian, kemudian kedua risiko cacat tetap, dan ketiga adalah biaya perawatan atau pengobatan yang secara langsung disebabkan karena kecelakaan tertentu.

Selain ketiga hal yang ditanggung Asuransi Kecelakaan Diri secara langsung, ada pula jaminan tambahan yang dapat dipilih dan digunakan sesuai dengan risiko yang kamu punya. Daftarnya adalah sebagai berikut:

  • Penggantian ganda jika kematian atau cacat tetap karena kecelakaan perjalanan sebagai penumpang di moda transportasi umum
  • Cacat sementara
  • Biaya pengobatan tradisional atau pengobatan alternatif
  • Santunan tunai rumah sakit akibat kecelakaan
  • Santunan tunai segera karena meninggal dunia
  • Biaya evakuasi medis darurat
  • Kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, perbuatan jahat, tawuran, dan huru-hara
  • Pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, penculikan, pembajakan, dan penyerangan
  • Kecelakaan saat mengendarai sepeda motor
  • Santunan pengurusan kematian (biaya pengurusan sertifikat kematian dan biaya pemakaman termasuk biaya kremasi)
  • Santunan keperluan keluarga
  • Penggantian barang pribadi yang hilang atau rusak akibat kecelakaan yang terjamin polis
  • Jaminan terhadap terorisme
  • Santunan transportasi
  • Tanggung jawab hukum pribadi terhadap pihak ketiga

Meski tergolong memiliki tanggungan yang cukup luas, tapi kamu perlu cermat karena setiap produk asuransi selalu memiliki pengecualian. Jika apa yang kamu alami masuk dalam pengecualian ini, maka manfaat yang disebutkan bisa jadi tidak dapat diperoleh karena melanggar syarat dan ketentuan yang berlaku pada kesepakatan asuransi.

Baca juga: Pengusaha Wajib Tahu! Ini Cara Mencegah Kecelakaan Kerja

Gambaran Manfaat atau Santunan dan Biaya per Bulan

Dengan manfaat yang cukup banyak seperti yang dijelaskan di atas, tentu akan sangat berguna jika kamu juga mendapatkan informasi detail mengenai besaran manfaat atau santunan yang akan diterima.

Selain itu, informasi terkait dengan biaya per bulan yang harus disisihkan untuk asuransi kecelakaan diri juga perlu diketahui, sehingga kamu tahu benar berapa rupiah yang diperlukan untuk setiap manfaat tersebut.

Secara praktis, informasi ini dapat diperoleh pada produk Asuransi Kecelakaan Diri SmartActive dari AXA Insurance Indonesia, seperti yang dijelaskan berikut ini.

Manfaat dan Santunan dari Asuransi Perlindungan Diri SmartActive AXA Insurance

Asuransi Perlindungan Diri SmartActive AXA Insurance memberikan manfaat utama untuk kematian karena kecelakaan (Jaminan A) dan cacat tetap (Jaminan B) mulai dari Rp10,000,000 hingga Rp1,000,000,000. Jadi manfaat yang kamu dapatkan benar-benar bisa membantu kondisi yang harus dihadapi pasca kecelakaan terjadi.

Selain itu daftar santunan tambahan terkait manfaat yang diberikan adalah sebagai berikut:

  • Santunan tunai rumah sakit akibat kecelakaan, limit kematian mulai Rp10,000,000 hingga Rp1,000,000,000, santunan per hari mulai dari Rp25,000 hingga Rp200,000, santunan maksimal dalam 30 hari mulai dari Rp750,000 hingga Rp6,000,000.
  • Santunan tunai segera karena meninggal dunia, yakni 10% dari limit kematian maksimal atau setara Rp10,000,000
  • Santunan pengurusan kematian, yakni 10% dari limit kematian maksimal atau setara Rp25,000,000
  • Santunan keperluan keluarga, yakni 10% dari limit kematian maksimal atau setara Rp25,000,000
  • Penggantian barang pribadi yang hilang atau rusak akibat kecelakaan yang dijamin polis, yakni 10% dari manfaat kematian maksimal atau setara Rp2,500,000
  • Santunan transportasi, yakni 10% dari nilai manfaat kematian maksimal atau setara Rp1,000,000
  • Biaya perawatan atau pengobatan (Jaminan C), yakni 20% dari nilai manfaat kematian maksimal atau setara Rp200,000,000
  • Penggantian ganda jika kematian atau cacat tetap karena kecelakaan perjalanan sebagai penumpang dalam alat transportasi umum, yakni 200% dari nilai manfaat kematian
  • Cacat sementara, yakni 10% dari limit kematian maksimal atau setara Rp10,000,000
  • Biaya pengobatan tradisional, yakni 2% dari nilai manfaat kematian
  • Biaya evakuasi medis darurat, yakni 10% dari limit kematian maksimal, yakni 10% dari limit kematian maksimal atau setara Rp25,000,000
  • Kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, perbuatan jahat, tawuran, dan huru-hara, yakni 100% dari nilai manfaat kematian
  • Kecelakaan saat berkendara motor, yakni 10% dari limit kematian maksimal atau setara Rp25,000,000
  • Jaminan risiko terorisme, yakni 100% dari nilai manfaat kematian
  • Tanggung jawab hukum pribadi terhadap pihak ketiga, yakni 10% dari limit kematian maksimal atau setara Rp10,000,000

Baca juga: 5 Pertolongan Pertama Kecelakaan Pada Anak Saat Liburan Tiba

Biaya Bulanan yang Perlu Dibayarkan

Pada produk Asuransi Perlindungan Diri SmartActive dari AXA, polis dapat dibayarkan mulai dari Rp5,810 dengan syarat dan ketentuan berlaku. Kamu sangat direkomendasikan untuk membuka laman pembelian produk asuransi ini pada tautan Pembelian Asuransi Perlindungan Diri SmartActive untuk mengetahui secara langsung total pembayaran yang harus dilakukan, lengkap dengan manfaat yang akan didapatkan dari asuransi andal tersebut.

Kesadaran pada risiko kecelakaan yang mungkin terjadi memberikanmu keuntungan berupa langkah mitigasi yang terukur. Bersama Asuransi Kecelakaan Diri SmartActive dari PT AXA Insurance Indonesia, kamu bisa menikmati hidup tanpa rasa khawatir karena adanya jaminan atas risiko kematian, cacat tetap, biaya perawatan atau pengobatan secara langsung, dan manfaat lengkap lainnya.

Dengan premi yang sangat terjangkau, kamu dan semua orang bisa terlindungi dari berbagai risiko kecelakaan diri yang mengintai. Lindungi diri pada setiap aktivitas yang kamu lakukan, dan segera dapatkan produk Asuransi Kecelakaan Diri andal dari PT AXA Insurance Indonesia sekarang juga!

 

Referensi: