Pengusaha Wajib Tahu! Ini Cara Mencegah Kecelakaan Kerja

Pengelolaan bisnis tidak bisa lepas dari risiko yang muncul selama operasional. Jika kamu sudah punya langkah manajemen krisis yang jitu untuk urusan eksternal, kamu juga harus cermat melihat adanya risiko kecelakaan kerja yang terjadi di tempat bisnismu.

Tapi sebenarnya apa sih yang termasuk kecelakaan kerja itu? Apa definisinya sehingga bisa di-breakdown lebih jauh, dan persiapan pada kasus yang mungkin terjadi dapat dilakukan agar risikonya menurun?

Baca Juga: Cara Menggunakan APAR di Rumah, Wajib Paham Poin Pentingnya!

Mendasar, Ini Definisi Kecelakaan Kerja

Mungkin secara umum kamu memahami frasa ini sebagai semua bentuk insiden yang terjadi di lokasi kerja atau bisnis, yang berkaitan dengan pekerjaan dan bisa menimbulkan cedera, penyakit sebagai efek samping, atau bahkan kematian.

Tapi sebenarnya ada definisi yang jelas yang bisa dicermati pada beberapa sumber. Misalnya OHSAS sebagai salah satu standar internasional dalam penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, hingga regulasi baku seperti peraturan menteri dan undang-undang.

  • Menurut OHSAS atau Occupational Health and Safety Assessment Series, kecelakaan kerja merupakan semua kejadian yang berkaitan dengan pekerjaan dan dapat menyebabkan kesakitan, cedera, hingga kematian
  • Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, konsep ini didefinisikan sebagai suatu kejadian yang tidak diduga semula, dan tidak dikehendaki, yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian baik korban manusia atau harta benda
  • Menurut Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua, didefinisikan sebagai kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja

Jadi berbekal tiga definisi dan acuan di atas, kamu paham benar apa arti dari kecelakaan kerja itu.

4 Klasifikasi Kecelakaan Kerja dan 7 Jenisnya

Setidaknya terdapat empat klasifikasi kecelakaan kerja, dan tujuh jenisnya yang dapat disebutkan di artikel singkat ini. Tentu saja, kamu bisa mendalami setiap poin di bagian ini lebih jauh dengan mencari penjelasan mendetail sehingga lebih paham akan risiko dan cara pencegahannya.

4 Klasifikasi dalam Kecelakaan Kerja

Menurut International Labour Organization, kecelakaan kerja diklasifikasikan berdasarkan jenis pekerjaan, penyebab, kelainan atau sifat luka, dan letak kelainan atau luka di tubuh. Secara singkat, berikut penjelasannya.

  • Menurut jenis pekerjaan, terjatuh, tertimpa benda yang jatuh, terjepit benda atau alat kerja, paparan suhu ekstrim, kontak dengan benda berbahaya, terkena efek radiasi, tersengat arus listrik, aktivitas yang melebihi kemampuan pekerja, dan sejenisnya
  • Menurut penyebab, akibat mesin, akibat alat pengangkut atau kendaraan, akibat kondisi lingkungan kerja yang tidak ideal, akibat instalasi listrik, dan akibat bahan serta zat berbahaya
  • Menurut kelainan atau sifat luka, bekas paparan radiasi, bekas sengatan arus listrik, mati lemas, keracunan, luka bakar, luka luar, amputasi, memar,  otot meregang, dislokasi, dan patah tulang
  • Menurut letak kelainan atau luka di tubuh, kelainan atau luka di banyak area sekaligus, anggota tubuh bagian bawah, anggota tubuh bagian atas, badan, leher, dan kepala

7 Jenisnya yang Sering Terjadi

Selain empat klasifikasi di atas, ada setidaknya penggolongan yang membedakannya ke dalam tujuh jenis berbeda. Penjelasan singkatnya adalah sebagai berikut.

  • Tertimpa objek di tempat kerja
  • Terpeleset atau terjatuh
  • Kecelakaan lalu lintas
  • Terkena benda tajam atau mesin
  • Menghirup gas beracun
  • Cedera otot
  • Polusi suara yang menyebabkan gangguan pendengaran

Baca Juga: 9 Poin Penting pada Bisnis Model Canvas, Cermati Detailnya!

Memetakan Penyebab Terjadinya Kecelakaan di Tempat Kerja atau Bisnis

Kecelakaan kerja bukan terjadi tanpa sebab, ini kenapa penting untuk kamu sebagai pemilik bisnis atau usaha memetakan apa saja yang menjadi faktor penyebab terjadinya hal yang tidak diinginkan ini. Setidaknya dengan tahu apa saja kemungkinan penyebabnya, kamu bisa melakukan langkah pencegahan yang tepat.

1. Faktor Manusia

Yang dimaksud dengan faktor manusia sendiri kemudian merujuk pada kelakuan, sikap, dan keterampilan staf atau pekerja dalam menjalankan tugasnya. Ketika seseorang tidak berkonsentrasi, bersikap bercanda saat bekerja, atau sejenisnya yang mengabaikan aturan keselamatan, risiko kecelakaan akan semakin besar.

2. Faktor Kondisi Peralatan yang Digunakan

Memperhatikan kelayakan, kualitas, dan proses maintenance alat yang digunakan penting agar risiko terjadinya kecelakaan karena peralatan yang digunakan bisa ditekan. Peralatan yang rusak dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya bisa jadi sumber masalah. Mulai dari arus pendek, mesin meledak, kabel yang terkelupas, atau bahkan sepatu boot yang tidak lagi punya daya cengkram yang baik.

3. Faktor Lingkungan

Faktor lain yang harus dipertimbangkan adalah faktor lingkungan. Kecelakaan kerja juga bisa berasal dari lingkungan kerja, kantor, atau tempat usaha. Kondisi lingkungan yang tidak mendukung adanya aktivitas operasional bisnis akan jadi sumber masalah jika tidak disikapi dengan baik. Mulai dari suhu yang tidak ideal, tingkat kebisingan yang berlebihan, penerangan yang kurang, polusi udara tidak terkontrol, hingga kelembaban yang tinggi, yang bisa memicu banyak risiko lain pada keselamatan pegawai yang ada.

Tips Pencegahan dan Langkah Mitigasi Kecelakaan Kerja, Penting!

Cukup banyak hal yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, dan langkah mitigasi pada hal ini. Tentu, semua tips yang dibagikan di bagian akhir ini harus kembali disesuaikan dengan kebijakan perusahaan, sehingga kamu mendapat formula terbaik dan paling sesuai untuk diterapkan.

  • Pertama, biasakan untuk tidak mendukung semua kebiasaan yang berisiko atau meningkatkan risiko keselamatan
  • Kedua, terapkan ukuran yang jelas pada setiap risiko yang ada, dan jadikan hal ini sebagai pemahaman bersama
  • Ketiga, tinjau ulang kebijakan dan prosedur keselamatan yang diterapkan, pastikan semua relevan dengan perubahan yang terjadi
  • Keempat, berikan pelatihan yang mumpuni pada pegawai yang kamu punya terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan kerja
  • Kelima, lakukan inspeksi rutin setiap rentang waktu tertentu untuk melihat segala aspek dalam lingkungan kerja
  • Keenam, berikan pengawasan pada karyawan selama jam kerja, pastikan tidak ada yang melanggar aturan terkait keselamatan kerja
  • Ketujuh, ajak pegawai dalam mempertimbangkan kebijakan keselamatan kerja yang akan diterapkan. Ingat, tidak ada yang lebih mengetahui area kerja dibandingkan mereka yang menghabiskan waktunya di tempat tersebut
  • Kedelapan, mulai gunakan pendekatan manajemen risiko pada area kerja yang kamu punya. Dengan begini sudut pandang yang ada akan semakin cermat dalam mengidentifikasi risiko yang ada
  • Kesembilan, berikan dukungan dalam bentuk yang dibutuhkan oleh pegawai agar kinerjanya tetap stabil dan tidak membahayakan diri sendiri dan rekan kerja lainnya
  • Kesepuluh, pastikan bisnis yang kamu punya sudah memiliki asuransi yang solid, baik untuk karyawan atau untuk bisnis yang kamu kelola

Baca Juga:  7 Langkah Mencegah Kasus Pencurian di Tempat Bisnismu

Urusan tentang keselamatan dan kecelakaan kerja memang bukan hal yang mudah untuk ditangani. Tapi jika tidak dicermati sejak awal, potensi masalah yang muncul akan lebih besar dan membawa kerugian yang masif. Hal ini yang menjadi alasan bahwa , kecermatan dalam penyusunan rencana manajemen krisis perlu dilakukan dengan baik.

Penerapan beberapa tips di atas disertai dengan kesadaran akan risiko yang ada akan menjadi kombinasi solid untuk menyusun rencana bisnismu, terkait dengan keselamatan dan kecelakaan kerja. Untuk membantumu melengkapi prosedur tersebut, kamu juga disarankan menggunakan produk asuransi yang tepat, seperti yang disediakan PT AXA Insurance Indonesia. Asuransi SmartBusiness akan memberikan manfaat yang besar untuk perlindungan bisnis yang kamu punya seperti mendapatkan santunan kompensasi keuangan jika bisnis anda tidak berjalan karena anda mengalami kecelakaan kerja atau kondisi lainnya yang kamu bisa langsung mencermatinya dengan mengklik tautan tersebut, dan menggunakan perlindungan solid dari PT AXA Insurance Indonesia untuk bisnismu!

Referensi:

  • https://mutucertification.com/apa-itu-kecelakaan-kerja/
  • https://mutucertification.com/jenis-kecelakaan-kerja-yang-sering-terjadi/
  • https://www.chubb.com/id-id/articles/personal/penyebab-kecelakaan-kerja-dan-cara-pencegahannya.html
  • https://www.kompas.com/skola/read/2023/05/10/060000569/kecelakaan-kerja--pengertian-dan-faktor-penyebab-?page=all
  • https://www.hukumonline.com/klinik/a/hak-pekerja-yang-meninggal-dunia-akibat-kecelakaan-kerja-lt52f9b0728ea48/
  • https://www.gardaoto.com/blog/jenis-jenis-kecelakaan-kerja-dan-cara-menghindarinya/
  • https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/artikel/17417/artikel-jenis-kecelakaan-yang-dijamin-oleh-jkk-bpjs-ketenagakerjaan.bpjs
  • https://klinikpintar.id/blog-perusahaan/8-cara-mencegah-kecelakaan-kerja
  • https://www.caseiq.com/resources/top-10-ways-to-prevent-workplace-accidents/