Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Informasi lebih lanjut perihal informasi yang dikumpulkan dan digunakan silakan lihat Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi
Sebagai berkas yang wajib dimiliki oleh warga negara asing yang datang ke sebuah negara, pasport menjadi dokumen yang sangat penting. Selain memuat identitas jelas hingga pada kewarganegaraannya, berkas ini juga terkait dengan izin masuk dan durasi kunjungan ke sebuah negara. Lalu apa yang harus dilakukan jika ternyata pasport hilang?
Kehilangan pasport ketika Anda berada di Indonesia mungkin bukan jadi masalah yang besar, sebab Anda bisa langsung mendatangi dinas terkait dan mengurus kembali pasport tersebut. Bukan perkara yang sangat sederhana, tapi tidak akan sesulit yang dibayangkan sebab telah didukung dengan sistem online dan pelayanan yang memadai.
Namun apa jadinya jika pasport hilang saat Anda bepergian ke luar negeri? Praktis, dokumen penting yang jadi syarat untuk masuk ke negara tersebut tidak lagi Anda miliki. Apakah ini berarti Anda harus segera meninggalkan negara tersebut?
Baca juga: Ingin Kerja di Luar Negeri? Cek 8 Persiapan Penting Ini!
Kunjungan ke luar negeri biasanya sudah direncanakan sejak jauh hari jika untuk keperluan bisnis. Bahkan untuk urusan liburan, Anda juga pasti membuat itinerary atau setidaknya agenda sederhana, dan mempersiapkan agenda ini beberapa waktu sebelumnya.
Namun ada saja hal yang mungkin terjadi dan menyebabkan pasport hilang selama berada di luar negeri. Beberapa penyebab paling umum yang membuat hal ini bisa terjadi adalah sebagai berikut:
Penyebab pasport hilang ini bisa saja terjadi ketika Anda kurang berhati-hati dalam menyimpan dan membawa berkas penting tersebut. Ini kenapa banyak orang menyarankan agar Anda memiliki satu tas tersendiri yang digunakan untuk menyimpan pasport dan barang penting lain, sehingga tidak mudah tertinggal, hilang, atau tercecer.
Baca juga: Bingung Cara Klaim Kompensasi Delay Pesawat? Cek Artikel Ini!
Jelas tidak ada yang ingin kehilangan pasport di luar negeri, sebab akan menjadi masalah baru yang harus segera diselesaikan. Tapi ada baiknya Anda juga memahami apa yang harus dilakukan ketika kejadian ini dialami.
Sedikitnya ada lima langkah mendasar yang bisa Anda lakukan dalam menghadapi kondisi tersebut. Kelimanya adalah sebagai berikut.
Ketika menyadari pasport yang Anda miliki hilang, segera datangi kantor kepolisian setempat. Buat laporan kehilangan atas pasport yang Anda miliki, dan mintalah surat laporan kehilangan yang mungkin diperlukan ketika Anda melakukan proses pembuatan pasport ulang.
Pihak kepolisian yang bertugas akan memahami benar prosedur yang harus dilakukan dalam menyikapi laporan pasport hilang yang datang dari turis atau warga negara asing.
Setelah itu, hubungi pihak kedutaan untuk melaporkan pasport hilang yang dialami. Anda dapat menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia, atau Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di negara tempat Anda berkunjung.
Pastikan Anda menghubungi nomor yang tepat, dan menjalani prosedur yang telah diberikan secara jelas.
Lakukan pembuatan dokumen perjalanan baru dengan mengajukan permohonan sertifikat darurat. Berkas ini juga disebut dengan Surat Perjalanan Laksana Pasport atau SPLP, yang fungsinya menjadi dokumen perjalanan sementara.
Nantinya petugas di kedutaan akan memandu Anda untuk memenuhi semua persyaratan khusus, prosedur, dan berbagai hal terkait pembuatannya. Berkas pengganti ini berlaku selama dua tahun, namun hanya dapat digunakan untuk satu kali perjalanan saja.
Selanjutnya, pihak Kedutaan akan melakukan penerbitan paspor baru dengan nomor dan tanggal berlaku baru. Pasport ini bukan duplikat dan tidak menggunakan masa berlaku pasport sebelumnya yang telah dilaporkan hilang.
Dengan hilangnya pasport yang Anda miliki, maka visa yang tersemat di dalamnya juga turut hilang. Maka dari itu Anda dapat mengajukan visa ke kedutaan terkait untuk kembali memperoleh izin berkunjung atau izin tinggal sesuai aturan.
Nantinya Anda perlu membawa salinan visa lama, pasport, laporan polisi, rincian akomodasi yang dimiliki, rencana penerbangan, dan bukti dana, sebagai syarat untuk mendapatkan visa kembali.
Sedikit tambahan untuk pembuatan SPLP dalam rangka pasport hilang, sebenarnya cukup sederhana. Antara lain adalah sebagai berikut:
Nantinya setelah berkas baru terbit, maka paspor lama yang hilang tidak lagi dapat digunakan dan dinyatakan dicabut secara hukum.
Kondisi yang tidak diduga seperti pasport hilang selalu mungkin terjadi, berikut dengan kondisi lain yang dapat membuat perjalanan Anda ke luar negeri menjadi terganggu. Ini mengapa, selain membuat itinerary dan mengetahui langkah penting ketika pasport hilang Anda juga sebaiknya memiliki Asuransi Perjalanan Internasional yang andal.
Asuransi Perjalanan Internasional yang andal dapat memberikan perlindungan secara menyeluruh. Mulai dari kecelakaan diri, biaya pengobatan, ketidaknyamanan selama perjalanan, kehilangan bagasi dan barang pribadi, santunan tunai rumah sakit, hingga perlindungan ekstra yang diperlukan.
Pada konteks ini, asuransi yang Anda miliki juga dapat membantu menanggung biaya pembuatan pasport baru atau SPLP, sehingga Anda tidak perlu mengalokasikan pengeluaran tambahan yang wajib dibayarkan dalam rangka pembuatan berkas perjalanan pengganti tersebut.
Baca juga: 7 Tips Persiapkan Hiking di Luar Negeri dan Nikmati Keseruannya
PT AXA Insurance Indonesia memahami benar bahwa kondisi tak terduga bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Hal ini yang mendasari salah satu produk kami, Asuransi SmartTravel Internasional, yang menjadi Asuransi Perjalanan Internasional andal untuk Anda. Perlindungan optimal yang diberikan pada perjalanan, termasuk biaya pembuatan berkas baru karena pasport hilang, akan sangat membantu menjaga agar agenda yang Anda miliki selama di luar negeri tetap terlaksana. Mudah didapatkan, praktis, dan ekonomis tanpa mengorbankan manfaatnya, asuransi dari PT AXA Insurance Indonesia ini akan jadi partner perjalanan yang siap diandalkan kapan saja.
Segera hubungi kami, dan dapatkan semua manfaat dari Asuransi SmartTravel Internasional sekarang juga!
Referensi:
https://www.imigrasi.go.id/berita/urus-paspor-hilang-bisa-dilakukan-di-kantor-imigrasi-terdekat
https://www.tempo.co/hiburan/berapa-biaya-yang-dibutuhkan-untuk-mengurus-paspor-hilang--1214018
https://blog.eigeradventure.com/paspor-hilang-di-luar-negeri/