Baru! AXA Insuance hadirkan layanan Claim Same Day Service untuk Klaim Keterlambatan Perjalanan Internasional

Untuk terus memberikan pelayanan dan inovasi dalam memberikan perlindungan yang baik bagi nasabah PT AXA Insurance Indonesia (AXA Insurance). AXA Insurance menghadirkan layanan fast track untuk perlindungan Asuransi SmartTravel, dimana Anda dapat mengajukan klaim dan mendapatkan SPK (Surat Persetujuan Klaim) di hari yang sama dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Memastikan klaim yang dialami adalah Keterlambatan Perjalanan dengan Alasan keterlambatan masuk dalam ketentuan polis perjalan AXA dan minimal durasi keterlambatan selama 6 jam
  2. Dokumen klaim lengkap (Formulir Klaim ,Boarding Pass Pulang Pergi (Original & Actual), Surat Keterangan dari Pihak Maskapai terkait Alasan dan Durasi Keterlambatan dan Alasan yang dapat dijamin adalah jika karena kerusuhan atau karena kondisi cuaca atau karena kerusakan mesin pesawat atau karena pembatasan ruang udara
  3. Pelaporan klaim maksimal diterima pkl 12.00 Siang
  4. Maksimal pelaporan klaim 30 hari sejak kepulangan  ke Indonesia.

Ajukan klaim Anda dengan mudah melalui AXA myInsurance!

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:

Customer Care Center AXA Insurance

No         : 1500 733 (Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB)

Email    : customer.general@axa.co.id

Tags