Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Informasi lebih lanjut perihal informasi yang dikumpulkan dan digunakan silakan lihat Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi
Penggantian biaya pengobatan Tertanggung seperti pengobatan gigi , biaya rumah sakit, termasuk biaya operasi yang dialami/terjadi akibat kecelakaan selama dalam perjalanan.
Penggantian biaya pengobatan di rumah sakit yang diperlukan sebagai akibat langsung dari sakit yang terjadi saat melakukan perjalanan.
Biaya untuk penguburan/kremasi di tempat terjadinya kematian atau biaya untuk pemulangan jenazah.
Asuransi SmartTraveller Domestik akan memberikan penggantian sesuai dengan limit pertanggungan untuk biaya evakuasi dan repatriasi medis.
Asuransi SmartTraveller Domestik juga menutup tanggung jawab hukum pribadi kepada pihak ketiga untuk luka badan atau kerusakan barang termasuk biaya proses hukum yang terjadi karena kelalaian anda pada saat dalam perjalanan.
Tertanggung dapat mengajukan klaim tunai sesuai dengan limit pertanggungan yang tertera di dalam sertifikat polis (sampai batas maksimum) untuk setiap 8 jam keterlambatan pada pesawat, kereta api atau kapal laut yang disebabkan oleh kejadian-kejadian diluar kekuasaan Tertanggung.
Penggantian uang muka yang telah dibayarkan jika Tertanggung terpaksa membatalkan perjalanan anda dalam waktu maksimum 10 hari sebelum keberangkatan.
Apabila Tertanggung terpaksa mengurangi periode perjalanan Tertanggung dikarenakan hal-hal diluar kekuasaan Tertanggung, AXA akan memberikan penggantian atas biaya perjalanan yang telah dibayar di muka sesuai dengan limit pertanggungan.
Asuransi SmartTravaller Domestik akan memberikan santunan harian untuk penundaan perjalanan akibat pembajakan.
Kehilangan dan kerusakan bagasi Tertanggung termasuk barang-barang di dalamnya dan barang yang dipakai atau dibawa selama Tertanggung melakukan perjalanan akan ditanggung sesuai dengan limit pertanggungan yang tertera di sertifikat polis.
Apabila bagasi anda tertunda selama lebih dari 6 jam dikarenakan kelalaian penanganan pihak penerbangan atau dikarenakan terjadinya pembajakan, Asuransi SmartTraveller akan menggantikan biaya/pengeluaran yang timbul untuk pembelian kebutuhan utama seperti baju ataupun peralatan mandi
Unduh formulir klaim di sini (versi bahasa / english version). | |
Lengkapi formulir klaim | |
Kirim formulir klaim yang telah terisi lengkap ke customer.general@axa.co.id |
Polis ini untuk perjalanan dari Indonesia dan kembali ke Indonesia.
Perjalanan harus dilakukan secara bersama - sama dalam kondisi pergi dan kembali ke Indonesia.
Apabila terpisah disarankan untuk melakukan pembelian terpisah dengan polis individu.
Berikut ini negara - negara yang belum dapat kami tanggungkan resikonya :
Belarus, Crimea/Sevastopol (negara bagian lain dari Rusia tidak dilarang), Kuba, Iran, Korea Utara, Suriah dan Venezuela
Per Februari 2021, Negara-negara berikut tidak dilarang untuk dikunjungi namun termasuk kedalam daftar wilayah dalam pengawasan FATF:
Albania, Barbados, Botswana, Burkina Faso, Cambodia, Haiti, Jamaica, Malta, Mauritius, Morocco, Myanmar, Nicaragua, Pakistan, Panama, Philippines, Senegal, South Sudan, Uganda, Yemen, Zimbabwe
*) Bahama sudah tidak termasuk wilayah dalam pengawasan per Des 2020
Butuh bantuan? Customer Care kami siap mempermudah proses pembelian asuransi online Anda. Segera hubungi 1 500 733 (Senin-Jumat, 08.00-17.00 WIB).
Untuk pengiriman ulang Polis, Anda bisa melalui link berikut.
No |
|
|||
1 | ||||
2 | ||||
3 | ||||
4 | ||||
5 | ||||
6 | ||||
7 | ||||
8 | ||||
9 | ||||
10 | ||||
11 | ||||
12 | ||||
13 | ||||
14 | ||||
15 | ||||
16 | ||||
17 | ||||
18 | ||||
19 | ||||
20 | ||||
21 | ||||
22 | ||||
23 | ||||
24 | ||||
25 | ||||
26 | ||||
27 | ||||
28 | ||||
29 | ||||
30 | ||||
31 | ||||
32 |
Taukah Anda bahwa setiap kali berpergian ada berbagai risiko yang mengintai seperti kehilangan barang bawaan, kecelakaan, jatuh sakit dan penundaan perjalanan? Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memiliki Asuransi Smart Travel Domestik saat Anda akan berpergian dalam negeri. Banyak orang berpikir bahwa Asuransi Smart Travel Domestik tidak sepenting Asuransi Smart Travel Internasional, nyatanya banyak hal diluar kehendak yang dapat terjadi ketika melakukan perjalanan dalam negeri atau domestik.
Mau mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam perjalanan Anda dan keluarga? Dengan Asuransi Smart Travel Domestik Anda pasti bisa mendapatkannya. Tenang menjelajahi nusantara dari ujung Sabang sampai Marauke kini bukan lagi impian. Begitupula nyaman dan aman liburan ke Bali, Jogjakarta, Raja Ampat Labuan Bajo serta daerah nusantara lainnya. Karena semuanya bisa dilindungi bersama Asuransi Smart Travel Domestik.
Lengkapi perjalananmu dengan asuransi agar semakin nyaman menikmati berbagai macam tempat wisata tanpa perlu rasa khawatir. Dengan Asuransi Smart Travel Domestik, Anda akan mendapatkan perlindungan atas resiko saat melakukan perjalanan dalam negeri.
Jadikan momen berpergianmu lebih nyaman dan aman dengan perlindungan dari Asuransi Smart Travel Domestik. Menjelajah nusantara mulai dari Bali, Jogja, Lombok sampai seluruh Indonesia kini bisa lebih leluasa karena berbagai risikonya ditanggung oleh AXA. Tak perlu khawatir akan penundaan perjalanan, pembatalan penerbangan, risiko kehilangan bagasi dan barang pribadi ataupun kondisi kesehatan saat berpergian. Mau ramai-ramai wisata bersama keluarga? Tak perlu takut dengan harga preminya! Asuransi Smart Travel Domestik juga bisa cicilan 0% loh.
Liburan #asiktanpapanik Sesuai Kebutuhan Anda dengan berbagai promo dan diskon bersama Asuransi Smart Travel Domestik, belum lagi berbagai manfaat yg bisa Anda dapatkan.
Santunan untuk setiap 6 jam pesawat delay, keterlambatan pada kereta api atau kapal laut (sampai batas maksimum yang tertera dalam sertifikat polis) akibat kejadian diluar kuasa Anda. Apabila Tertanggung menginginkan perubahan jadwal, biaya pembatalan dan biaya tambahan lainnya yang timbul termasuk biaya akomodasi akan ditanggung.
Kehilangan dan kerusakan bagasi Tertanggung termasuk barang-barang di dalamnya dan barang yang dipakai atau dibawa selama Tertanggung melakukan perjalanan akan ditanggung sesuai dengan limit pertanggungan yang tertera di sertifikat polis.
Tertanggung dapat mengajukan klaim tunai sesuai dengan limit pertanggungan yang tertera di dalam sertifikat polis (sampai batas maksimum) untuk setiap 8 jam keterlambatan pada pesawat, kereta api, atau kapal lau yang disebabkan oleh kejadian - kejadian diluar kekuasaan Tertanggung.
Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Informasi lebih lanjut perihal informasi yang dikumpulkan dan digunakan silakan lihat Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi
Halo, saya Emma, ada yang bisa dibantu?
Jam Layanan Emma:
Senin - Jumat
08:00 - 17:00 WIB
Kami tidak beroperasi pada hari Sabtu,
Minggu dan Libur Nasional