Asuransi SmartDrive

* Terdaftar di OJK dengan nama Asuransi SmartDrive

Total Premi
-
Agent
-
Kode Area Kendaraan
Merek
Model
Seri
Total Penumpang
Tahun Pembuatan
Jumlah Pertanggungan

Ringkasan Premi

Jenis Asuransi:
Total Premi:
Total Premi:
Nett Premi:

Asuransi SmartDrive

Lindungi mobil dengan Asuransi SmartDrive Indonesia dari AXA Insurance dan kurangi kekhawatiranmu akan risiko mogok, lecet, penyok, kehilangan kunci, kecurian hingga kejadian yang tak diinginkan di jalan. Musim hujan tiba, takut mobil mogok karena banjir? Jangan khawatir, asuransi mobil dari AXA Insurance siap melindungi. Selain itu AXA Insurance juga menyiapkan layanan derek, new for old (penggantian kehilangan mobil), penggantian kunci kendaraan sampai dengan penggantian tanggung jawab hukum pihak ketiga. Kini bisa beli lebih terjangkau dengan cicilan 0% juga. Bebaskan pikiran dan kekhawatiranmu, dengan asuransi mobil dari AXA Insurance laju kendaraanmu jadi semakin #AsikTanpaPanik.

*terdaftar di OJK dengan nama Asuransi SmartDrive.

Informasi Mobil Anda

spinner
spinner

*Mohon dipastikan harga mobil yang Anda pilih sesuai dengan harga pasar saat ini

Polis Asuransi SmartDrive ini hanya berlaku untuk penggunaan Pribadi / Dinas. Kami berhak menolak klaim yang diajukan apabila ditemukan penggunaan kendaraan bermotor di luar Pribadi / Dinas.

Pilih Jenis Pertanggungan Dasar

Jaminan terhadap kerugian dan atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, yang disebabkan secara langsung oleh angin topan, badai, hujan es, banjir, genangan air dan atau tanah longsor.

Jaminan terhadap kerugian dan atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, yang disebabkan secara langsung oleh gempa bumi, tsunami dan atau letusan gunung berapi.

Kerusakan pada kendaraan bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh salah satu atau lebih dari risiko-risiko berikut Kerusuhan, Pemogokan, Penghalangan Bekerja, Tawuran, Huru-hara, Pembangkitan Rakyat tanpa penggunaan senjata api, Revolusi tanpa penggunaan senjata api, Makar, Sabotase dan Pencegahan yang wajar

Kerusakan pada kendaraan bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh salah satu atau lebih atas risiko-risiko terrorisme dengan senjata nuklir, kimia dan biologis adalah penggunaan senjata atau peralatan nuklir atau keluar/terlepasnya perantara kimia dan/atau perantara biologis baik dalam bentuk padat, cair maupun gas selama periode asuransi ini yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang baik bertindak atasnama pribadi atau mengatasnamakan atau berkaitan dengan suatu/beberapa organisasi atau pemerintahan dengan tujuan atau alasan politik, agama atau ideologi termasuk tujuan untuk mempengaruhi suatu pemerintahan dan/atau membuat masyarakat atau sebagian masyarakat merasa takut.

Menjamin Tanggung jawab hukum Tertanggung terhadap kerugian yang diderita pihak ketiga, yang secara langsung disebabkan oleh Kendaraan Bermotor sebagai akibat risiko yang dijamin, baik penyelesaiannya melalui proses musyawarah, mediasi, arbitrase atau pengadilan, dengan syarat telah mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penanggung, yaitu:

  • kerusakan atas harta benda;
  • biaya pengobatan, cidera badan dan atau kematian;
  • Jaminan terhadap tanggung jawab hukum Tertanggung atas kematian, cidera badan, biaya perawatan atau pengobatan termasuk kerugian dan atau kerusakan atas harta benda yang dibawa penumpang yang pada saat kecelakaan terjadi berada di dalam kendaraan bermotor yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh kecelakaan kendaraan bermotor tersebut sebagai akibat risiko yang dijamin Polis, kecuali terhadap:
    1. suami atau istri, anak, orang tua dan saudara sekandung dari Tertanggung;
    2. orang-orang yang bekerja pada dan orang-orang yang berada di bawah pengawasan Tertanggung;
    3. orang yang tinggal bersama Tertanggung;
    4. Pengurus, Pemegang Saham, Komisaris dan Karyawan/wati, jika Tertanggung adalah Badan Hukum.

    Jaminan terhadap cidera badan atau kematian dan atau biaya pengobatan terhadap pengemudi dan atau penumpang di dalam kendaraan bermotor yang secara langsung disebabkan oleh kecelakaan kendaraan bermotor

    Jaminan terhadap cidera badan atau kematian dan atau biaya pengobatan terhadap pengemudi dan atau penumpang di dalam kendaraan bermotor yang secara langsung disebabkan oleh kecelakaan kendaraan bermotor

    Menanggung biaya sampai batas maksimum penutupan (Rincian terdapat pada Ikhtisar polis) untuk biaya tukang kunci, kunci baru, dan immobilizers pemrograman ulang kunci pengganti dan alarm dalam hal kunci Anda hilang atau dicuri. Penanggung hanya menjamin 1 (satu) kejadian selama masa pertanggungan.

    Dapat digunakan diseluruh bengkel ATPM/Resmi (Zona2)

    Memberikan manfaat tunai hingga Rp.10,000,000 kepada Tertanggung selama masa pertanggungan apabila tertanggung mengalami kerugian total sebagai akibat dari pencurian kendaraan

    Mengganti kerugian tertanggung atas hilangnya dan/atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang diasuransikan yang disebabkan oleh pencurian dan/atau usaha pencurian oleh pengemudi Tertanggung yang memiliki minimum masa kerja 6 bulan berturut–turut

    Dalam hal terjadi kerugian total loss pada mobil yang berusia maksimum 6 bulan sejak tanggal pembelian, maka nilai mobil yang diasuransikan (Nilai Pertanggungan) akan menjadi “Nilai yang Disetujui” sebagai nilai penggantian

    Mengganti biaya taksi sebesar IDR 100,000 per hari maksimum 5 hari dengan ketentuan:

    • - Jenis Penutupan Gabungan (Comprehensive)
    • - Franchise 2 hari (2 hari pertama tidak diganti)
    • - Mobil diperbaiki di bengkel rekanan AXA atau bengkel yang telah disetujui oleh Penanggung dan disebutkan dalam polis
    • - Klaim diajukan maksimum dalam waktu 30 hari sejak mobil disetujui diperbaiki

    Jaminan diperluas dengan Biaya Ambulance sebesar IDR 500,000 selama setahun dengan ketentuan Jenis penutupan yang diambil adalah penutupan gabungan/komprehesive.

    Mengganti biaya yang wajar yang dikeluarkan Tertanggung untuk pengangkutan atau penarikan ke bengkel atau tempat lain guna menghindari atau mengurangi kerugian atau kerusakan akibat sebab apapun dengan ketentuan:

    • - Jenis Penutupan Gabungan (Comprehensive)
    • - Maksimum penggantian adalah IDR 500,000 setiap kejadian
    • - Klaim diajukan maksmum dalam waktu 30 hari sejak kejadian

    Aksesoris Tambahan

    Kode Promo

    *Lengkapi data pada form diatas terlebih dahulu (Check)

    Butuh bantuan? Customer Care kami siap mempermudah proses pembelian asuransi online Anda. Segera hubungi 1 500 733 (Senin-Jumat, 08.00-17.00 WIB).


    Untuk pengiriman ulang Polis, Anda bisa melalui link berikut.

    Our Customer Care

    Rincian

    Agent:
    Kode Area Kendaraan:
    Merek:
    Model:
    Seri:
    Total Penumpang:
    Tahun Pembuatan:
    Harga Pertanggungan:
    Jenis Asuransi:

    Ringkasan Premi

    Total Premi:

    Kode Promo

    *Lengkapi data pada form disamping terlebih dahulu (Check)
    Our Customer Care
    Halo! Ada yang bisa saya bantu?
    Halo! Ada yang bisa saya bantu?