Asuransi Hewan Peliharaan

* Terdaftar di OJK dengan nama Asuransi Hewan Peliharaan

Pilih Proteksi Terbaikmu

Paket Bulan 100 specialoffer

Keunggulan Produk

Asuransi Hewan Peliharaan (Pet Insurance) adalah suatu perlindungan terhadap Hewan Peliharaan atas risiko Kematian, Cacat Tetap Total akibat kecelakaan dan Biaya tambahan penitipan hewan sebagai akibat langsung dari keterlambatan jadwal kedatangan dari pesawat Tertanggung ke domisili Tertanggung

Kematian dan Cacat Tetap Total akibat Kecelakaan

Maksimal IDR 10.000.000 (secara agregat)
Biaya Pengobatan Hewan Peliharaan karena cidera akibat Kecelakaan Maksimal IDR 1.750.000 (secara agregat)
Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga (Biaya pencegahan/pengobatan rabies terhadap pihak ketiga) Maksimal IDR 2.500.000 (secara agregat)
Biaya Tambahan Penitipan Hewan akibat keterlambatan pesawat Maksimal IDR 1.000.000 (secara agregat)
Jenis Plan
Kematian dan Cacat Tetap Total akibat Kecelakaan
Keunggulan
Paket Bintang 150
Maksimal   IDR 15.000.000  (secara agregat)
  • axa-icon-medical-assistance

Manfaat Lainnya

Biaya Pengobatan Hewan Peliharaan karena cidera akibat Kecelakaan

Maksimal Rp. 2.500.000 secara agregat

Biaya Tambahan Penitipan Hewan akibat keterlambatan pesawat

Maksimal Rp. 1.500.000 secara agregat

Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga (Biaya pencegahan/pengobatan rabies terhadap pihak ketiga)

Maksimal Rp. 4.000.000 secara agregat
Paket Bumi 50
Maksimal   IDR 5.000.000  (secara agregat)
  • axa-icon-medical-assistance

Manfaat Lainnya

Biaya Pengobatan Hewan Peliharaan karena cidera akibat Kecelakaan

Maksimal Rp. 900.000 secara agregat

Biaya Tambahan Penitipan Hewan akibat keterlambatan pesawat

Maksimal Rp. 500.000 secara agregat

Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga (Biaya pencegahan/pengobatan rabies terhadap pihak ketiga)

Maksimal Rp. 1.200.000 secara agregat
Flexible
* Limit pertanggungan flexible
Maksimal   IDR 25.000.000  (secara agregat)
  • axa-icon-medical-assistance

Manfaat Lainnya

Biaya Pengobatan Hewan Peliharaan karena cidera akibat Kecelakaan

Maksimal Rp. 5.000.000 secara agregat

Biaya Tambahan Penitipan Hewan akibat keterlambatan pesawat

Maksimal Rp. 25.000.000 secara agregat

Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga (Biaya pencegahan/pengobatan rabies terhadap pihak ketiga)

Maksimal Rp. 25.000.000 secara agregat

Frequently Asked Question

Halo! Ada yang bisa saya bantu?
Halo! Ada yang bisa saya bantu?